Panitia Maulid Nabi di Habib Rizieq Jelaskan Soal Izin ke Polisi

muhammad rizky
Panitia pernikahan anak Habib Rizieq dan tim hukum FPI memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). (Foto: SINDOnews)

"Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub," ujarnya.

Lebih jauh Aziz mengatakan, perihal perizinan acara tidak bisa dipersoalkan ke ranah pidana sebab hal itu bagian pelanggaran protokol kesehatan. 

Aziz tak menampik ada pelanggaran terkait kerumunan pada acara tersebut akan tetapi hal itu sudah ditindak oleh Pemrov DKI Jakarta dan telah membayar denda.  

"Ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran, kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Internasional
2 bulan lalu

Awal Mula Maraknya Penangkapan Muslim di India terkait Tulisan "Saya Cinta Nabi Muhammad"

Muslim
2 bulan lalu

10 Contoh Kultum 7 Menit tentang Maulid Nabi, Singkat dan Penuh Hikmah

Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal