Panitia Reuni 212 Diminta Penuhi Persyaratan, Rekomendasi Satgas Covid hingga Proposal Kegiatan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta panitia acara Reuni 212 melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ketentuan yang diatur dalam perizinan keramaian.

"Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku, mereka harus mematuhi persyaratan administratif," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Dia menuturkan, panitia juga diminta mengantongi surat izin dari pengelola lokasi acara. Kemudian, lanjut dia panitia diminta mengajukan proposal kegiatan agar petugas bisa mengetahui lebih detail, termasuk jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.

"Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisis terhadap tempat kegiatan," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

2 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

3 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal