Panitia Reuni 212 Diminta Penuhi Persyaratan, Rekomendasi Satgas Covid hingga Proposal Kegiatan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta panitia acara Reuni 212 melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ketentuan yang diatur dalam perizinan keramaian.

"Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku, mereka harus mematuhi persyaratan administratif," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Dia menuturkan, panitia juga diminta mengantongi surat izin dari pengelola lokasi acara. Kemudian, lanjut dia panitia diminta mengajukan proposal kegiatan agar petugas bisa mengetahui lebih detail, termasuk jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.

"Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisis terhadap tempat kegiatan," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

1 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

1 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

2 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal