JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta panitia acara Reuni 212 melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ketentuan yang diatur dalam perizinan keramaian.
"Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku, mereka harus mematuhi persyaratan administratif," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).