BOGOR, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Didapati, adanya dugaan tidak meratanya distribusi kuota tambahan haji tahun 2024 di daerah.
Ketua Pansus Angket Haji, Nusron Wahid mengatakan sidak ini dilakukan karena Kantor Kemenag di daerah merupakan ujung tombak dari pelayanan haji masyarakat. Petugas Kemenag di daerah juga memiliki kewenangan untuk menginput data, memverifikasi data dan lainnya.
"Kami datang ke sini untuk mengecek kesesuaian data jemaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan. Terus kita lacak apakah kuota yang tambahan itu yang berangkat sudah sesuai degan nomor urut porsi atau belum, sudah sesuai dengan orang lansia bener atau tidak, sesuai penggabungan mahrom apa tidak sebagaimana pengaturan dan ketentuan yang disusun pak Menag dan dirjen haji dan umrah," kata Nusron di lokasi, Rabu (4/9/2024).
Dalam sidak di Kabupaten Bogor ini, Tim Pansus belum bisa mengecek data daftar jemaah haji kuota tambahan karena harus menunggu pukul 15.00 WIB.
"Kami belum bisa ngecek karena belum di print out by name dan by adress kapan dia daftar jam 15.00 WIB katanya. Kapan dia daftar dan kapan dia yang bersangkutan itu membayar apakah harusnya porsinya tahun ini, tahun depan, tahun depannya lagi atau tahun berapa dipaksakan tahun ini, kami belum bisa buktikan karena belum bisa melihat datanya secara faktual dan akurat," ungkapnya.
Tetapi, ditemukan diduga ada ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi tambahan 10.000 kuota reguler di daerah.
"Harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eskisnya untuk tambahan ini. Ternyata ada kabupaten yang mendapat, ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa?. Dari sini sudah bisa dipastian ada tidak proporsionalitas dari alokasi distribusinya, itu akan kita tanyakan kepada proses pengambilan keputusannya," ucapnya.