Partai Perindo Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Partai Perindo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (31/7/2023). (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Partai Perindo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (31/7/2023). Kegiatan ini untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Alhamdulillah kita sebagai salah satu partai peserta Pemilu diundang dan difasilitasi oleh MK sebagaimana partai yang lain juga untuk mengikuti bimbingan teknis. Bagaimana melaksanakan hukum acara di dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu," kata Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi, Senin (31/7/2023).

Dia menjelaskan pascapemilu pastinya akan terdapat sengketa atau perselisihan hasil. Bimtek ini dinilainya sangat penting untuk Partai Perindo agar mengetahui hukum beracara di MK dengan baik.

"Kita tahu pascapemilu itu pasti banyak keberatan-keberatan. Nah dengan bimtek ini diharapkan kita bisa mengikuti alur beracara di MK dengan baik, apa-apa yang perlu disiapkan jadwalnya seperti apa kemudian semua kelengkapan yang diperlukan," ucapnya.

Dia menilai pemahaman hukum yang baik dapat membuat proses sengketa hasil Pemilu 2024 dapat berjalan dengan cepat. Dengan proses yang cepat maka akan menguntungkan semua pihak.

"Karena kita tahu keputusan MK itu final dan mengikat. Jadi kalau sudah ada keputusan yang final dalam waktu yang cepat itu semua kebimbangan akan hilang sehingga situasi pasti akan lebih tenang," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
13 jam lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
22 jam lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Buletin
24 jam lalu

Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman Dibopong Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal