Pasok Narkoba dari Penjara, Napi di LP Cikarang Diamankan Polisi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Bahkan, untuk mengirim kepada pemesan, napi dengan leluasa dapat memesan jasa oknum ojek online.

Praktik ini terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pelaku Puji Raharjo alias Jojon (41), dan Sugeng Setio Hadi (33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu.

Kedua orang tersebut diketahui kesehariannya bekerja sebagai ojek online.Saat ditangkap kemudian digeledah, polisi menemukan dua paket plastik putih berisi narkoba jenis sabu. Diduga paket itu hendak dikirimkan kepada para pemesan. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan terjadinya transaksi sabu.

“Ini tindak pidana peredaran narkotika, jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan atau lapas. Kami observasi dan kemudian bertindak mengamankan dua tersangka ini. Kedua tersangka merupakan kurir sabu dan berprofesi sebagai ojek online,” kata Kepala Satres Narkoba, Ajun Komisaris Besar Budi Setiadi, Jumat (13/11/2020).

Saat ditangkap, polisi lantas menginterogasi keduanya hingga mendapatkan pengakuan sejumlah paket sabu lainnya yang disimpan di rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. “Di sana personel kami menemukan barang bukti lainnya, hingga totalnya ada 12 paket dengan berat keseluruhan 28,42 gram,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Rebutan Perempuan Penjual Es, Tukang Cukur di Bekasi Tusuk Rekan Kerja

Buletin
26 hari lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Cara Pesan Ojol Offline Imbas Demo Hari Ini, Cek Tahapannya!

Buletin
1 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal