Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan mengantar pesanan. Sedangkan narkobanya sendiri miliki R dan D yang merupakan napi Lapas Cikarang. “Jadi ada peran napi di dalam lapas yang kini tengah dikembangkan,” kata dia.
Kepala Unit Satres Narkoba, Inspektur Dua Topo mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi D dari dalam Lapas Cikarang. Pengendalian dilakukan dengan menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam kurungan penjara.
“Memang ada peran D yang sekarang di dalam Lapas Cikarang. Kami tengah lakukan pengembangan, rencananya pekan depan kami periksa yang bersangkutan,” ucap dia.
Topo menambahkan, selain dua orang tersangka pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain, termasuk petugas lapas. Sebab, terduga pelaku lain yang merupakan narapidana Lapas Cikarang, mengendalikan barang haram tersebut melalui seluler,
“Kalau bukan petugas gak mungkin bisa masuk handphonenya, kalau keluarganya besuk saya rasa gak mungkin,” kata dia.
Jika nanti terbukti bersalah, kata Topo, terduga pelaku yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Cikarang bakal dikenai penambahan hukuman. “Kalau terbukti nanti dia akan mendapat penambahan hukuman, kami menambahkan berkas baru. Termasuk petugasnya,” katanya.