Pasok Sabu ke Ketua RT di Senen Jakpus, 3 Anggota Komplotan Narkoba Ditangkap

Danandaya Arya Putra
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi pengedar narkoba dengan omzet ratusan juta rupiah. Mereka yang ditangkap berinisial W, J, MD, dan A.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan aksi mereka terungkap dari hasil pengembangan Ketua RT di Senen, Jakarta Pusat yang menjadi pengedar.

"Untuk pengiriman pertama, mereka mendapatkan Rp250 juta dengan barang seberat 8 kg. Sedangkan untuk pengiriman kedua, mereka mendapatkan Rp 350 juta dengan barang seberat 15 kg," ujar Komarudin di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan keempat pelaku berhasil ditangkap berkat hasil pengembangan dari Ketua RT di Senen, yang sebelumnya terbukti sebagai pengedar sabu. 

Tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pengirim berhasil ditangkap di Sumatera Selatan, sementara satu orang penerima ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

16 jam lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

17 jam lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

18 jam lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal