Di samping itu, lanjut Bismo, petugas juga melakukan razia minuman beralkohol dari beberapa warung kelontong di wilayah Jambu Dua, Simpang Pomad, Jalan KS Tubun, dan Jalan Panduraya. Hasilnya 69 botol minuman beralkohol berbagai jenis disita.
"Terhadap tindakan tersebut sedang pemeriksaan dan akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan bagi pelaku yang melanggar ketentuan pidana," tuturnya.