Dia juga menerangkan, materi yang disampaikan Aiman dalam konferensi pers itu kritik, titik balik untuk memperbaiki institusi yang harus ditanggapi dengan pengeluaran kebijakan agar aparat tetap netral dalam proses pemilu.
"Kami menyoroti, sepertinya ada pola di mana setiap kritik, setiap informasi yang disampaikan untuk tetap mengawal pemilu demokratis, arahnya adalah kriminalisasi, Aiman salah satunya. Kami sudah soroti lebih dari 14, mulai dari individu lepas, paslon tertentu dan terakhir salah satu timses lah, itu pak JK (Jusuf Kalla) ikut dalam mereka yang dilaporkan," katanya.
Julius menambahkan, polisi diminta menghentikan proses hukum terhadap lantaran Aiman pun berbicara tentang pemilu. Manakala ingin mempersoalkan Aiman, tentu harus dilakukan sesuai sarana resmi pula yang ada kaitannya dengan sarana resmi kepemiluan.
"Sebaiknya perkara ini (Aiman) dihentikan, sebaiknya dikaji ulang, sebaiknya menggunakan kanal-kanal penyelanggaraan pemilu apabila terkait substansi pemilu, apabila dalam durasi penyelenggaraan pemilu, yang kita tahu baru 20 Maret nanti pengumuman dari KPU resmi disampaikan," katanya.