Adin, pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur mengaku dimintai satu ekor sapi oleh Kecamatan Matraman. Satu sapi itu sebagai syarat untuk berjualan hewan kurban di kawasan tersebut. Tentu saja dirinya berkeberatan.
"Mereka nego jadi Rp10 juta, saya masih berat. Turun lagi jadi Rp7,5 juta, saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah," tutur Adin saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Sementara itu Camat Matraman Bambang Eko Prabowo mengaku tidak ada niat meminta satu ekor sapi dari Adin. Dia hanya meminta kontribusi yang akan diberikan kepada warga sekitar. Hal ini dilakukan lantaran pedagang sapi tersebut menjual hewannya di lokasi hijau yang tak boleh ditempati.
"Saya sampaikan gini sama dia, ‘Bisa gak dia sumbangin, mau nyumbang apa buat kurban?’ Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan untuk kurban kan gak papa. Saya gak tau kenapa dia melaporkan seperti itu, disyaratkan atau tidak," ujarnya.
Bambang mengaku telah berupaya mencari penjual hewan kurban tersebut. Tapi, hingga saat ini tak bisa ditemui. Dia pun menyayangkan karena pedagang itu malah membuat cerita negatif tentangnya.