JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 47 pedagang ikan hias yang berjualan di Pasar Ikan Hias di Jalan Kemuning RW 06 Kelurahan Bali Mester Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur meminta agar lokasi sementara atau JT pedagang diaktifkan kembali. Kawasan tersebut ditutup sejak 2015.
Lurah Bali Mester, Nugroho mengatakan, telah melakukan peninjauan untuk menindaklanjuti usulan dari para pedagang tersebut.
"Usulan pedagang ini kita respons dengan melakukan pertemuan di kantor kelurahan, kecamatan hingga di kantor wali kota. Saat ini masih dilakukan kajian apakah lokasi yang diusulkan itu layak atau tidak dijadikan JT kembali," ujar Nugroho di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dia menuturkan, JT sebelumnya telah ditutup pada 2015 karena pedagangnya tidak tertib dalam berjualan. Meski telah dihapus status JT, kata dia para pedagang ikan hias tersebut sampai saat ini masih berjualan di kiosnya masing-masing.
Hasil peninjauan, lanjut dia penataan kios saat ini dinilai sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Selain itu, pedagang juga sudah lebih tertib memundurkan lapak jualannya dan merapikan kiosnya.
"Hanya saja masih ada persoalan kebersihan, terutama sampah yang masih dibuang sembarangan ke saluran air. Saya telah mengingatkan pedagang agar meningkatkan kebersihannya," ucapnya.