Dia menuturkan, penangkapan terhadap sepasang suami istri (pasutri) itu sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Narkotika dinilai barang yang bisa merusak moral bangsa.
"Narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu suaminya, BH (Budi Herianto)," tuturnya.