Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tukang ojek yang melakukan pelecehan kepada pegawai ojek ditangkap polisi. (Foto: ist)

Kemudian, peristiwa tersebut dilakukan pelaku kembali pada Kamis (20/11) pagi saat korban berolahraga. Saat itu, pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut.

“Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan memeriksa psikologis pelaku.

“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” kata Haris.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
5 jam lalu

Tangkap Pegawai Pajak di Jakut, KPK Amankan Sejumlah Uang

Megapolitan
8 hari lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal