Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tukang ojek yang melakukan pelecehan kepada pegawai ojek ditangkap polisi. (Foto: ist)

Kemudian, peristiwa tersebut dilakukan pelaku kembali pada Kamis (20/11) pagi saat korban berolahraga. Saat itu, pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut.

“Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan memeriksa psikologis pelaku.

“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” kata Haris.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Megapolitan
9 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Megapolitan
22 hari lalu

Polda Metro Petakan Titik Rawan Macet saat Ramadan, Salah Satunya di Benhil Jakpus

Megapolitan
30 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal