Pegi Setiawan Lega Bebas dari Jeratan Kasus Vina: Hanya Sedikit Kurang Tidur

Muhammad Refi Sandi
Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku lega telah bebas dari jeratan hukum perkara ini. Dia hanya merasa sedikit kurang tidur.

"Alhamdulillah sehat, hanya sedikit kurang tidur. Kemarin dua jam sebelum putusan (praperadilan) nggak bisa tidur. Tidur sekitar satu jam, habis salat subuh, tahajud," kata Pegi dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews, Selasa (9/7/2024) malam.

"Betul, betul (merasa lega)," tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/72024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal