Pegi Setiawan Lega Bebas dari Jeratan Kasus Vina: Hanya Sedikit Kurang Tidur

Muhammad Refi Sandi
Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku lega telah bebas dari jeratan hukum perkara ini. Dia hanya merasa sedikit kurang tidur.

"Alhamdulillah sehat, hanya sedikit kurang tidur. Kemarin dua jam sebelum putusan (praperadilan) nggak bisa tidur. Tidur sekitar satu jam, habis salat subuh, tahajud," kata Pegi dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews, Selasa (9/7/2024) malam.

"Betul, betul (merasa lega)," tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/72024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

2 hari lalu

Pitra Romadoni Sentil Febrie Adriansyah: Telah Khianati Prabowo dan Rakyat

2 hari lalu

Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal