JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons status tersangka Pegi Setiawan yang gugur dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky. Polda Jawa Barat diduga kurang teliti sehingga Pegi Gugur status hukumnya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
“Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui pra peradilan,” kata Wapres usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).
Wapres mengaku ikut menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres.