Wapres Ma'ruf Amin Duga Polda Jabar Kurang Teliti usai Status Tersangka Pegi Gugur 

Binti Mufarida
Pegi Setiawan bebas usai status tersangkanya gugur (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons status tersangka Pegi Setiawan yang gugur dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky. Polda Jawa Barat diduga kurang teliti sehingga Pegi Gugur status hukumnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

“Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui pra peradilan,” kata Wapres usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Wapres mengaku ikut menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.

“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

4 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

5 hari lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

5 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal