Pejabat Pemprov DKI Jakarta Diminta Tunda Cuti hingga Februari 2023, Ini Penjelasan BKD

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi hujan. Pejabat Pemprov DKI diminta menunda cuti. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengerahkan seluruh pejabat dilingkungan Pemprov DKI diminta menunda cuti tahunan sebagai langkah persiapan menghadapi musim penghujan setidaknya hingga Februari 2023. 

Adapun Surat Edaran (SE) e-0024/SE/2022 tentang penundaan cuti tahunan selama musim penghujan ditandatangi secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtiya.

"Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan," bunyi SE itu seperti dilihat, Kamis (27/10/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal