"Saat ini, kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sementara itu, kronologi kejadian bermula saat bus Transjakarta bernomor polisi B-7756-TGC yang dikemudikan oleh SH melaju dari arah Timur menuju Barat di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sesampainya di TKP atau tepatnya di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang bus Transjakarta melindas seorang seorang pejalan kaki berinisial S. Akibat dari kecelakaan tersebut korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kini jasad S telah dievakuasi ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.