Pekerja Proyek Bobol Mesin ATM di Bekasi, Tarik Uang tapi Saldo Tak Berkurang

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap pekerja proyek inisial HS (40) di Kota Bekasi karena membobol mesin ATM. (Foto MPI).

Pelaku, kata Ririn, awalnya menarik uang sebesar Rp50.000 saat uang keluar. Pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi. Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1,2 juta yang di dalam mesin ATM.

"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," ungkapnya.

Modus ini telah dilakukan HS selama tiga kali percobaan di mesin ATM yang sama. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal