Pekerja Proyek Bobol Mesin ATM di Bekasi, Tarik Uang tapi Saldo Tak Berkurang

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap pekerja proyek inisial HS (40) di Kota Bekasi karena membobol mesin ATM. (Foto MPI).

Pelaku, kata Ririn, awalnya menarik uang sebesar Rp50.000 saat uang keluar. Pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi. Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1,2 juta yang di dalam mesin ATM.

"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," ungkapnya.

Modus ini telah dilakukan HS selama tiga kali percobaan di mesin ATM yang sama. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
21 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
25 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Seleb
28 hari lalu

Ayu Ting Ting Jawab Tudingan Dijadikan ATM Berjalan oleh Orang Tua: Emang Udah Tugas Gue

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal