JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati memastikan pekerjaan pagar laut yang membentang di seberang Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sudah dihentikan. Diketahui terdapat tiga titik dengan total panjang pagar laut 500 meter.
"Kalau dihentikannya sesaat setelah ada laporan kawan-kawan, masyarakat, langsung keesokan harinya kita turun bersama-sama. Nah, setelah itu kami mengucapkan terima kasih ya, apresiasi kepada kawan-kawan semuanya atas dukungannya dan koordinasi kita sangat bagus sekali," ujar Eli saat ditemui di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (28/1/2025).
"500 meter, kan ada 3 titik kurang lebih 500 meter. Ya sebrangnya kan itu kan di pulau C ya," tutur dia.