Pekerjaan 500 Meter Pagar Laut Dekat Pulau C Sudah Dihentikan, Siapa Pemiliknya?

M Refi Sendi
Heboh temuan pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi PIK 2. Siapa pemiliknya? (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati memastikan pekerjaan pagar laut yang membentang di seberang Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sudah dihentikan. Diketahui terdapat tiga titik dengan total panjang pagar laut 500 meter.

"Kalau dihentikannya sesaat setelah ada laporan kawan-kawan, masyarakat, langsung keesokan harinya kita turun bersama-sama. Nah, setelah itu kami mengucapkan terima kasih ya, apresiasi kepada kawan-kawan semuanya atas dukungannya dan koordinasi kita sangat bagus sekali," ujar Eli saat ditemui di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (28/1/2025).

"500 meter, kan ada 3 titik kurang lebih 500 meter. Ya sebrangnya kan itu kan di pulau C ya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Buletin
2 bulan lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

Nasional
5 bulan lalu

Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil

Buletin
6 bulan lalu

Warga Kohod Tolak Penangguhan Tersangka Pagar Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal