JAKARTA, iNews.id - Mulai Senin kemarin, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah memberlakukan tarif normal dengan maksimum Rp14.000 dan minimum Rp3.000. Bagi pelajar, tarif tersebut dirasa memberatkan, sehingga mereka mengusulkan agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa diberlakukan di MRT.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan usulan tersebut bisa dibahas dengan Komisi E parlemen Kebon Sirih. Namun, dia belum bisa memastikan apakah hal tersebut bisa dilakukan sebagaimana KJP berlaku di Bus Transjakarta.
"Masalah KJP bisa kita bicarakan dengan MRT dengan Komisi E kita ajak ngomong saja dulu bagaimana itu," kata pria yang akrab disapa Pras itu di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Namun, dia menambahkan, koridor tahap 1 MRT tak melewati rute-rute para pelajar berangkat sekolah. Maka, Pras merasa, pemberian diskon melalui KJP belum merupakan kebutuhan yang mendesak.
"Tapi kalau saya melihat kepentingan dari Lebak Bulus sampai Thamrin saya rasa sekolah enggak ada yang lewat situ. Ya realistis juga," ujarnya.