Pelajari Kasus Tabloid Pembawa Pesan, Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers

Wildan Catra Mulia
Tampilan halaman depan Tabloid Pembawa Pesan yang menghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. (Foto: Isitimewa)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Pers untuk menyingkap dugaan pelanggaran kampanye dalam konten Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menuturkan, saat ini instansinya sedang menyelidiki isi tabloid tersebut. Setelah penelitian selesai, Bawaslu selanjutnya berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk meneliti masalah kaidah jurnaralistik pada tabloid tersebut.

“Isinya masih dalam proses penyelidikan. Kami mau lihat dulu isinya apa sebenarnya. Setelah itu baru kami serakan ke Dewan Pers, apakah itu memenuhi unsur jurnalistik atau tidak,” ujar Jufri saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Kendati demikian, Jufri mengatakan, Bawaslu DKI tak bisa menarik peredaran tabloid tersebut selama masa penyelidikan lantaran pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Bawaslu DKI, menurut Jufri, hanya berwenang menindak oknum-oknum yang menyebarkan media itu jika nanti memang ditemukan pelanggaran kampanye di dalam tabloid itu.

Dia menuturkan, keberadaan Tabloid Pembawa Pesan awalnya dipermasalahkan oleh salah satu calon legislatif (caleg) yang menuding konten tabloid itu bermutan kampanye. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam tabloid itu dianggap tidak berimbang karena hanya mengampanyekan pasangan capres–cawapres nomor urut 02.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Nasional
8 hari lalu

Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban

Megapolitan
9 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Nasional
9 hari lalu

Bupati Bekasi Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Risma: Menjaga Amanah Itu Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal