Setelah korban keluar dari tempat mesin ATM, kata Kemas, pelaku masuk ke dalam dan mengambil kartu milik korban. Setelah itu, A keluar dari ATM dan menyimpan kartu korban di balik HP yang dipegang.
“Kemudian korban kembali masuk ke dalam mesin ATM BRI dan melihat kartu ATM-nya sudah tidak ada. Lalu korban mengejar pelaku A dan menanyakan kartu ATM-nya dan pelaku bilang ATM-nya masih ada di dalam mesin,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku A mau masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam yang kendarai oleh para pelaku, namun pelaku A berhasil ditarik dan diamankan oleh korban dengan dibantu oleh warga, namun pelaku lainnya yang mengendarai mobil berhasil melarikan diri,” sambung dia.
Kepada polisi, kata Kemas, A mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah Cilegon, Banten dan Pamulang, Tangsel.
“Pengakuan dari (pelaku) A, yang bersangkutan bersama dua rekannya yang masih DPO telah melakukan aksi modus ganjal ATM sebanyak tujuh kali di wilayah Cilegon, Pamulang dan wilayah Polsek Ciputat Timur” jelasnya.