Pelaku Geng Motor Depok di Bawah Umur, Mabes Polri: Tetap Proses Hukum

iNews
Gatot Trilaksono
Anggota geng motor penjarah toko baju di Depok ditangkap polisi. (Foto:iNews)

Selain pemeriksaan terkait pelaku di bawah umur dan perempuan, Iqbal mengatakan, penyidik juga mendalami beberapa pelaku yang terbukti positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine. Menurut Iqbal, ada beberapa pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang kategori G.

“Ada beberapa orang setelah kami lakukan pemeriksaan urine positif, ini juga masih didalami. Kalau penjarahan jelas itu masuk kepada niat memiliki barang yang bukan miliknya, Pasal 363 atau 362 KUHP,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
8 tahun lalu

Anggota Wanita Geng Motor Jepang Depok Memiliki Peran Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal