Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap, Pakai Kartu Tap Curian Milik Anggota Polri

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan di Transjakarta (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pelecehan seksual yang viral di media sosial. Pelaku pelecehan itu ternyata meresahkan karena menggunakan kartu tap in curian milik anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku bernama Mufarok (56) yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora. 

"Saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). 

Trunoyudo mengatakan sejauh ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. 

Dia mengatakan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan resmi di kepolisian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Megapolitan
8 hari lalu

Sopir Transjakarta Penyebab Tabrakan di Jalur Layang Cipulir Jadi Tersangka

Megapolitan
14 hari lalu

Truk Trailer Tabrak di Separator Busway S Parman Jakbar, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
14 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Mobil Listrik Tabrak Separator Busway

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal