Pelaku Pelecehan Seksual Masuk Database KRL Commuter Line, Wajah Bakal Terdeteksi CCTV

Danandaya Arya Putra
KRL Commuter Line (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial QHS mengalami pelecehan seksual oleh pria paruh baya di KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota pada Selasa (16/7/2024). Terkait hal itu, KAI Commuter melarang pelaku menaiki KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menjelaskan, identitas pelaku dimasukkan ke database KAI. Wajah pelaku bakal terdeteksi kamera CCTV bila memasuki KRL Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukan ke database CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku.” ujar Joni, Kamis (18/7/2024).

Joni menyampaikan, KAI Commuter berkomitmen melindungi korban pelecehan seksual. Korban juga akan didampingi dalam proses hukum.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” kata Joni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Puji Kereta Api Indonesia: Bersih, Nyaman, Tak Kalah dengan Luar Negeri

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Siap Kucurkan Rp5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL Jabodetabek

Nasional
7 hari lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal