Sebelumnya, QHS menceritakan, peristiwa pelecehan itu diketahui usai seorang petugas KAI melapor kepada dirinya. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung menghampiri pria paruh baya itu untuk menanyakan maksud perekaman.
"Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin Mbak sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak, belakangan saya tahu umurnya 52 tahun, yang sedang memegang HP," ujar korban dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/7/2024).
Setelah dilakukan pengecekan ponsel, ternyata pelaku tak hanya merekam sekali, melainkan terdapat tujuh video korban dengan rentang durasi 3-7 menit. Selanjutnya pria tua itu diamankan ke pos sekuriti Stasiun Jakarta Kota.
"Ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," katanya.