Pelaku Pelecehan Seksual Masuk Database KRL Commuter Line, Wajah Bakal Terdeteksi CCTV

Danandaya Arya Putra
KRL Commuter Line (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial QHS mengalami pelecehan seksual oleh pria paruh baya di KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota pada Selasa (16/7/2024). Terkait hal itu, KAI Commuter melarang pelaku menaiki KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menjelaskan, identitas pelaku dimasukkan ke database KAI. Wajah pelaku bakal terdeteksi kamera CCTV bila memasuki KRL Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukan ke database CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku.” ujar Joni, Kamis (18/7/2024).

Joni menyampaikan, KAI Commuter berkomitmen melindungi korban pelecehan seksual. Korban juga akan didampingi dalam proses hukum.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” kata Joni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Nasional
9 jam lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
4 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Internasional
5 hari lalu

Pekerja Commuter Line Mogok Minta Upah Layak, Layanan Kereta di New York Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal