Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya

Riyan Rizki Roshali
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, anggota polisi datang dengan menggunakan mobil untuk mengamankan pelaku. Di mana, pelaku hendak ditangkap atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU darurat senjata api pada peristiwa 23 Desember 2024 lalu.

“Ada dua LP yang jadi dasar penangkapan, pertama 351 dan 335 KUHP LP 2 tentang UU Darurat senjata api, peristiwanya terjadi 23 Desember 2024," tuturnya.

Tetapi, upaya penegakan hukum ini malah mendapat perlawanan dari warga yang tidak terima. Lantaran pelaku yang diamankan merupakan tokoh masyarakat di kampung tersebut.

"Dalam upaya membawa tersangka Tim Sat Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawan dari warga setempat. Karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar,” katanya.

Akibat dari perlawanan warga itu, anggota kepolisian di lokasi mendapatkan tindakan kekerasan. Hingga aksi pembakaran satu mobil polisi saat kerusuhan terjadi di lokasi.

"Personil dapat kekerasan, yang diutamakan penanganan tindak pidana. Kendaraan sudah dievakuasi, kembali kondusif, polisi masih berjaga. Itu mobil anggota (dibakar)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
13 jam lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
1 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal