Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya

Riyan Rizki Roshali
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap total lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang terkait peristiwa tersebut.

“Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Ade Ary merinci kelima pelaku yang telah ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Kelima pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS, dan memukul petugas. Kemudian ada yang membakar mobil Xenia warna silver milik petugas,” tuturnya.

Berikut daftar lima pelaku beserta perannya:

1. RS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas Aipda Ariek;

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal