Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka

Danandaya Arya Putra
pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

"Di situ memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S. Korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans," ucap dia.

Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap satpam RS karena tak terima ditegur. Akibatnya, korban langsung dilarikan ke IGD karena kejang-kejang akibat dibanting oleh tersangka.

"Sempat itu terlapor sampai membuka sendal persiapan mau berkelahi. Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis, dan di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar 7 hari baru kembali," kata Binsar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Fakta-Fakta RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Super Lengkap!

Health
2 hari lalu

Budget RS Kardiologi Emirates-Indonesia Rp400 Miliar, Menkes: Jadi Pusat Jantung di Jateng

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Resmikan RS Kardiologi Inisiatif Jokowi: Saya Beruntung, Takdir Tak Bisa Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Resmikan RS Kardiologi Canggih di Jateng: Tak Usah Berobat ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal