Dari penangkapan FY polisi mengamakan sejumlah barang bukti dari tiga tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut yakni 2 bungkus plastik soda api, 1 botol air mineral sisa menyiram korban, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah-putih bernomor pelat B 3708 PCP.
Kemudian, 1 kaos warna hitam, 1 kaos warna merah, 1 celana panjang warna abu-abu, dan 1 pasang sendal warna kuning-hijau.
FY tercatat tiga kali melakukan aksinya. Pertama di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia menyiram dua siswi SMP. Kemudian di Kembangan, menyiram tukang sayur dan terakhir di Srengseng menyiram enam siswi SMP 207 Jakarta Barat.