Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menilang sopir Alphard yang menerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menindak sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing atau penyeberangan jalan hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sang sopir dikenakan tilang.

“Melakukan penindakan dengan tilang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ojo menjelaskan, tindakan tilang diberikan dengan pengenaan dua pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan, yaitu menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan.

“Menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan atau STNK asli ada, hanya pelat palsu,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi sopir mobil Alphard tersebut. Pemeriksaan terhadap mobil Alphard yang digunakan juga sudah dilakukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

10 jam lalu

Kasus Sopir Alphard dan Satpam Bundaran HI Berakhir Damai

14 jam lalu

Propam Usut Dugaan Arogansi Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI

23 jam lalu

Terkuak! Sopir-Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Anggota Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal