Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Aktor Aulia Farhan ditunjukkan ke publik saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). (Foto: Antara/Reno Esnir).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menangkap pemasok narkoba untuk aktor sinetron Aulia Farhan atau juga dikenal sebagai Farhan Petterson. Pemasok itu berinisial DK, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020) pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penangkapan DK berdasarkan pengembangan kasus. Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Yusri, DK memberikan narkoba jenis sabu kepada tersangka G. Berdasarkan penyidikan, G ternyata mendapatkan sabu dari DK.

"AF (Aulia Farhan) memesan ke G, dan G memesan ke DK. Nanti akan kita kembangkan lagi dari keterangan DK," ucapnya.

Aulia Farhan dan G ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2020) dini hari di lobi sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

2 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal