Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Aktor Aulia Farhan ditunjukkan ke publik saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). (Foto: Antara/Reno Esnir).

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket diduga berisi sabu dan satu paket diduga sabu bekas pakai. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Aulia terbukti positif menggunakan sabu dan telah mengonsumsinya selama enam bulan.

Dari hasil tes urine, G dan Farhan positif mengonsumsi methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu. Selain itu, hasil tes urin Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Atas perbuatannya, Farhan dan G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
12 jam lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
2 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal