Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Aktor Aulia Farhan ditunjukkan ke publik saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). (Foto: Antara/Reno Esnir).

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket diduga berisi sabu dan satu paket diduga sabu bekas pakai. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Aulia terbukti positif menggunakan sabu dan telah mengonsumsinya selama enam bulan.

Dari hasil tes urine, G dan Farhan positif mengonsumsi methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu. Selain itu, hasil tes urin Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Atas perbuatannya, Farhan dan G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Nasional
22 jam lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Nasional
23 jam lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal