BOGOR, iNews.id - Pembagian bantuan sembako kepada warga di Kota Bogor sempat ricuh. Bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu diberikan berupa uang tunai dan pangan senilai Rp500.000 per bulan untuk meringankan beban warga yang terkena dampak wabah virus corona (Covid-19)..
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan kericuhan terjadi karena data penerima tidak sesuai dengan di lapangan. Misalnya, banyak penerima bantuan yang sudah meninggal, bahkan pindah domisili.
"Iya karena data DTKS yang digunakan data tahun 2017," ujar Dedie di Bogor, Selasa (21/4/2020).
Dia menuturkan, Pemkot Bogor telah menyetor data jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan baik yang masuk dalam daftar DTKS maupun sebanyak 71.111 KK.
"Itu sudah pasti ditanggulangi APBN, tapi dari 71.111 itu ada yang masih tak ditanggulangi APBN itu dilakukan perluasan yang akan dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat 9 bulan dikali Rp200.000 sama dengan Rp1,8 juta per KK," ucapnya.