Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung setuju dengan penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta. Namun, dia mengingatkan harus ada payung hukum untuk aturan tersebut.

Usulan sanksi muncul menanggapi keluhan warga yang resah terhadap fenomena pembakaran sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Jakarta ini kan kota yang harus tetap tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul harus ada payung hukumnya," ujar Pramono di Jakarta, dikutip Jumat (31/10/2025).

Pramono menambahkan, salah satu solusi menangani permasalahan sampah di Jakarta yakni hadirnya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan untuk mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif. Menurutnya, apabila itu berjalan dengan baik maka sampah akan berubah menjadi harta karun. 

"Kalau Rorotan bisa berjalan dengan baik, kemudian waste to energy berjalan dengan baik, saya yakin persoalan sampah di Jakarta yang dulu menjadi persoalan bagi masyarakat sekarang menjadi harta karun. Karena akan memberikan dampak yang pertama di Rorotan bisa dijual ke swasta, sedangkan yang untuk waste to energy akan menghasilkan energi dan agar mudah bagi masyarakat," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pembakaran Sampah Picu Kontaminasi Air Hujan, Pemprov Jakarta Ancam Sanksi Sosial

Nasional
2 bulan lalu

BGN Larang Dapur MBG Dibangun Dekat TPA Sampah hingga Kandang Hewan

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo bakal Sulap Sampah Bantargebang Jadi Energi Listrik

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal