Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari

Ade Suhardi
Pagar laut misterius sepanjang 3,3 km di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar hari ini, Selasa (11/2/2025). Ditargetkan pembongkaran rampung 10 hari. (Foto: Ade Suhardi)

"Penataan itu meliputi fasilitas pokok seperti pendalaman kolam labuh, pembuatan alur, penetapan alur dan pendalaman alur. Di samping itu ada juga penataan toko, pembangunan kantor, serta pengaktifan tempat lelang maupun cold storage," ucap Ipunk.

Diketahui, kata Ipunk, perusahaan tersebut dikabarkan menyewa lahan yang ada di Paljaya seluas 5.700 meter persegi selama lima tahun dengan kompensasi sebesar Rp2,6 miliar dan ditambah beberapa penataan yang dilakukan di kawasan pelabuhan.

"Hari ini rencana kami menyaksikan dari pihak perusahaan PT TRPN yang akan melakukan pembongkaran. Jadi ini lebih ke inisiatif kesadaran hukum," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengatakan, PT TRPN merupakan perusahaan pengelola perikanan dan pelabuhan di lokasi tersebut. Oleh karenanya, pihaknya mengaku tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). 

PT TRPN sendiri berencana mengelola Surat Hak Milik (SHM) warga untuk dikelola sebagai pelabuhan perikanan. Namun, nyatanya semenanjung pagar laut dalam rencana reklamasi disegel dan dinyatakan keliru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

3 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

5 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

8 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal