Pembuang Bayi di Masjid Tangerang Terungkap, Perempuan Bekerja di Salah Satu RS

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, polisi menangkap pembuang bayi di pelataran masjid kawasan Tangerang. (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Pembuang bayi di pelataran masjid Al Muhajirin, Kompleks Sekertariat Negara, Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Tangerang ditangkap. Pelaku merupakan perempuan berisnial W berusia 28 tahun.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, bayi perempuan yang dibuang itu merupakan hasil hubungannya dengan pria yang telah memiliki istri dan anak. Dia membuang bayi karena hubungan di luar nikah.   

"Bayi itu baru berusia dua hari dan masih terlilit tali pusar. Jadi, bayi itu anak dari W yang tinggal di wilayah tersebut. Sudah ditangkap," ujar Tapril di Tangerang, Rabu (25/8/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
6 jam lalu

Kulit Bayi Harus Dijaga Kelembapannya, Ini Saran Dokter

Nasional
14 jam lalu

Kebakaran di RS Pengayoman Cipinang Padam, Tidak Ada Korban Jiwa 

Seleb
1 hari lalu

Finally! Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Menikah 2026

Internasional
2 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal