Pembuang Bayi di Masjid Tangerang Terungkap, Perempuan Bekerja di Salah Satu RS

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, polisi menangkap pembuang bayi di pelataran masjid kawasan Tangerang. (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Pembuang bayi di pelataran masjid Al Muhajirin, Kompleks Sekertariat Negara, Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Tangerang ditangkap. Pelaku merupakan perempuan berisnial W berusia 28 tahun.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, bayi perempuan yang dibuang itu merupakan hasil hubungannya dengan pria yang telah memiliki istri dan anak. Dia membuang bayi karena hubungan di luar nikah.   

"Bayi itu baru berusia dua hari dan masih terlilit tali pusar. Jadi, bayi itu anak dari W yang tinggal di wilayah tersebut. Sudah ditangkap," ujar Tapril di Tangerang, Rabu (25/8/2021). 

Dia menuturkan, pelaku sengaja membuang bayi yang dilahirkannya di pelataran masjid agar ada yang mengadopsi. Pelaku, kata dia tidak mampu untuk merawat sendiri bayinya.

"Dia hamil dengan laki-laki yang sudah beristri dan beranak, sementara ini di luar pernikahan. Dia bingung takut dimarahi keluarga, dicaci maki orang tuanya, makanya dibuang," tuturnya. 

Diketahui, W bekerja di salah satu rumah sakit (RS) dan mengontrak rumah di kawasan Petamburan. Dia melahiran tidak di RS tempatnya bekerja, tapi di rumah kontrakannya. Selama ini, W menyembunyikan kehamilannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Andre Taulany Ungkap Alasan Pilih Amanda Rigby sebagai Istri: Lemah Lembut

4 hari lalu

Andre Taulany Segera Menikah dengan Amanda Rigby, Reaksi Anaknya Viral!

5 hari lalu

Andre Taulany dan Amanda Rigby Akan Segera Menikah? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian Resmi Menikah usai Dituding 7 Tahun Pacaran Settingan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal