PPKM Level 1-3, Mendikbud : Boleh PTM Terbatas, Vaksinasi Tidak Jadi Kriteria Utama 

Antara
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id  - Vaksinasi Covid-19 dinilai tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi dan sekolahnya juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/8/2021).

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1-3. Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama, tapi untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ia menambahkan,” ujar Nadiem.

Dia menuturkan, sesuai ketentuan, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta para gurunya sudah divaksinasi Covid-19 diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Menurutnya, sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

9 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

9 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

9 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal