Setelah mencabuli, lanjutnya, Didik membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik untuk menutupi perbuatan bejat tersebut.
"Motif terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan tersangka DS itu karena untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban," ujar Firdaus.
Diketahui, kasus pembunuhan ini berawal dari laporan bocah hilang bernama GH asal Bantargebang, Kota Bekasi, pada Jumat (31/5/2024). GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu (2/6/2024) dini hari.
GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Didik langsung ditangkap polisi.