Pembunuh Mahasiswa UI Dipecat dari Jabatannya sebagai Wakabiro Kaderisasi Himpunan Sastra Rusia

Muhammad Refi Sandi
Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23) dipecat dari jabatannya sebagai Wakabiro K-PSDM IKASSLAV FIB. (Foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, HP iPhone hingga dompet.

Pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
3 hari lalu

Bejat! Bocah Perempuan di Cilincing Jakut Dibunuh lalu Dicabuli

Nasional
3 hari lalu

Pembunuhan Brutal di TTU, 3 Perempuan Tewas Dibacok 1 Orang Luka Berat

Megapolitan
6 hari lalu

3 Pengeroyok Pria yang Tewas di Jalan Hankam Bekasi Ditangkap, Motif Saling Tantang di WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal