Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap saat Hendak Kabur, Senior FIB Sastra Rusia

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkan terduga pelaku pembunuhan mahasiswa UI di Depok. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

"Pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP," katanya.

Petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wapres Gibran Bareng Mahasiswa UI Berangkat ke NTT, Tinjau Korban Gempa

6 hari lalu

BEM UI Kecewa Dihalangi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beri Penjelasan

6 hari lalu

Massa BEM UI Bertahan di Dukuh Atas, Arus Lalin Sudirman ke Bundaran HI Dialihkan

25 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar, Sita Palu hingga Sarung Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal