Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap saat Hendak Kabur, Senior FIB Sastra Rusia

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkan terduga pelaku pembunuhan mahasiswa UI di Depok. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

"Pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP," katanya.

Petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria di TPU Bekasi 

Megapolitan
14 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Megapolitan
29 hari lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal