Pembunuh Pria di Apartemen Bekasi Ditangkap, Pelaku Tukang Pijit Sesama Jenis

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AS. Dia ditangkap terkait kasus pembunuhan di Apartemen Grand Andika Bekasi, Senin (7/7/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pelaku merupakan pekerja di apartemen tersebut sekaligus tukang pijit. Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial. 

"Kejadiannya 7 Juli lalu di Apartemen Grand Andika berawal dari temuan mayat di lantai 26 di Bekasi Timur. Pelaku AS kini sudah kami amankan," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hashim Ngaku Pernah Ditawari Jatah 1.000 Unit Apartemen oleh Pengusaha

Nasional
7 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
7 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
7 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal