JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan pria tunarungu, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata merupakan residivis kasus pencurian. Selain membunuh Yossi, pelaku bernama Adji Subhi (20) alias Dhika juga membawa kabur barang berharga korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku pernah melakukan sejumlah kejahatan lainnya.
"Tersangka residivis, pertama adalah pencurian besi di Palembang, dan tersangka pernah curi motor di Bandung," kata Tubagus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Seperti diketahui, polisi mengungkap Yossi dan Dhika ternyata kekasih sesama jenis. Terungkap juga pembunuhan dilakukan Dhika setelah dirinya melakukan hubungan dengan korban.
Pelaku juga pernah berhubungan dengan seorang waria pada 26 Nopember 2021 di indekos daerah Sunter, Jakarta Utara. Setelah melakukan hubungan intim dengan waria tersangka membawa kabur HP dan jam tangan.
"Dia juga melakukan perkara sejenis, dan terakhir pembunuhan (berencana saat ini)," ucapnya.