Muhadjir mengatakan jika benar beras yang ditimbun tersebut rusak maka memang tidak boleh untuk dibagikan masyarakat.
“Kalau itu benar tidak dibuat-buat berarti beras rusak dan itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat, karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan. Kemudian beras yang diberikan premium,” katanya.
Bahkan, Muhadjir menegaskan pemerintah akan menarik jika ditemukan beras yang sudah dibagikan kepada masyarakat dan terbukti rusak.
“Begitu beras rusak tidak boleh (dibagikan). Sedangkan waktu itu ada yang sudah sampai ke penduduk kita tarik lagi, termasuk yang tidak rusak. Pokoknya 1 truk itu ada yang rusak, sudah yang lain enggak boleh dibagi semua,” tuturnya.