Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pasukan Brimob Diterjunkan ke Petamburan

Riezky Maulana
Pasukan Brimob bersenyata lengkap diterjunkan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Foto: Riezky Maulana/ iNews.id).

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan organisasi FPI bubar sejak 21 Juni 2019. Selain itu semua kegiatan FPI dilarang. "Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin. 

Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Megapolitan
5 bulan lalu

Pemuda Perindo Rayakan Hari Anak Nasional Bareng Warga Petamburan Jakpus

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
5 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal