JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah bersikap adil terhadap seluruh organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Sikap dan tindakan tegas hanya jangan sebatas kepada Front Pembela Islam (FPI).
Pernyataan ini disampai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons pelarangan FPI oleh pemerintah. Menurut Mu’ti, bila alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) habis, organisasi itu sudah dengan sendirinya dinyatakan tidak ada atau ilegal.
"Jadi, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?" kata Abdul Mu'ti melalui akun resmi Twitter @Abe_Mukti, dikutip Rabu (30/12/2020).
Mu'ti mengingatkan, pemerintah harus juga bersikap adil dan jangan hanya tegas kepada FPI. Artinya, jika ada kasus sama terhadap ormas lain, mereka juga harus ditindak.
"Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," tuturnya.
Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatannya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya.