Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Pelaku dan Korban Naik Angkot Bareng

irfan Maulana
Pria pemerkosa perempuan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka oleh polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial BR (26) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan yang kemudian ditelantarkan di pinggir TolJakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.

Kabid Humas Polda Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan BR langsung ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah dia diringkus pada Jumat (10/2/2023).

"Ya sudah untuk pelaku BR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, BR memerkosa dan menganiaya perempuan di semak-semak pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Keduanya bertemu lewat media sosial.

Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Korban kemudian langsung dibawa untuk diamankan sedangkan polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

3 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

3 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal