Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Pelaku dan Korban Naik Angkot Bareng

irfan Maulana
Pria pemerkosa perempuan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka oleh polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial BR (26) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan yang kemudian ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.

Kabid Humas Polda Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan BR langsung ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah dia diringkus pada Jumat (10/2/2023).

"Ya sudah untuk pelaku BR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, BR memerkosa dan menganiaya perempuan di semak-semak pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Keduanya bertemu lewat media sosial.

Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Korban kemudian langsung dibawa untuk diamankan sedangkan polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

All Sport
3 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal