Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Pelaku dan Korban Naik Angkot Bareng

irfan Maulana
Pria pemerkosa perempuan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka oleh polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial BR (26) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan yang kemudian ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.

Kabid Humas Polda Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan BR langsung ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah dia diringkus pada Jumat (10/2/2023).

"Ya sudah untuk pelaku BR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, BR memerkosa dan menganiaya perempuan di semak-semak pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Keduanya bertemu lewat media sosial.

Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Korban kemudian langsung dibawa untuk diamankan sedangkan polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak

Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal