DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok yakni pemilik berinisial MI, Rabu (31/7/2024) malam. Alat bukti berupa CCTV diamankan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana juga akan meminta pakaian yang digunakan korban dan terus melengkapi keterangan saksi serta visum baik fisik maupun psikis.
"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi saksi. Kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu.
Arya menyebut baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di daycare tersebut.
"Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.