Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok Pelaku Penganiayaan Balita

Irfan Ma'ruf
Pemilik daycare di Depok, wanita berinisial MI, ditangkap. Dia diduga menganiaya balita yang dititipkan di daycare miliknya. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemilik daycareWensen School Indonesia, wanita berinisial MI atas kasus dugaan penganiayaan balita. MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2) yang dititipkan di daycare miliknya kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024). 

Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara terperinci penangkapan itu. Dia cuma menyebut MI ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Wensen School tidak mengalami masalah terkait perizinan.

"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).

Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

21 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal