JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemilik daycare Wensen School Indonesia, wanita berinisial MI atas kasus dugaan penganiayaan balita. MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2) yang dititipkan di daycare miliknya kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar).
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).
Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara terperinci penangkapan itu. Dia cuma menyebut MI ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Wensen School tidak mengalami masalah terkait perizinan.
"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).
Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.